TOBADAK – UPTD SMPN 3 Tobadak melaksanakan upacara bendera rutin pada Senin pagi dengan suasana yang berbeda dari biasanya. Pelaksanaan upacara kali ini secara resmi merujuk pada Surat Edaran (SE) Mendikdasmen RI Nomor 4 Tahun 2026 mengenai pedoman pelaksanaan upacara bendera di lingkungan satuan pendidikan.
Ada beberapa poin perubahan signifikan yang mulai diterapkan oleh pihak sekolah guna menyelaraskan dengan instruksi pusat. Penyesuaian ini bertujuan untuk memperkuat rasa nasionalisme sekaligus membangun karakter inklusif di kalangan peserta didik.Perbedaan
mencolok terlihat pada urutan acara inti. Jika sebelumnya siswa membacakan
Janji Siswa, kini sesuai regulasi terbaru, teks tersebut digantikan dengan
pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia. Perubahan ini diharapkan dapat memberikan
pemahaman yang lebih luas bagi siswa mengenai peran mereka sebagai bagian dari
bangsa Indonesia yang majemuk.
Selain
itu, setelah sesi menyanyikan lagu wajib nasional, seluruh peserta upacara
bersama-sama menyanyikan lagu "Rukun Sama Teman". Penambahan lagu ini
bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai keharmonisan, persahabatan, dan
pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah sejak dini.
Kepala
UPTD SMPN 3 Tobadak Bapak Febrianto, S.Pd.,Gr.,M.Pd. menyampaikan bahwa sekolah
berkomitmen penuh untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam bertransformasi di
sektor pendidikan.
"Kami
bergerak cepat untuk mengadaptasi aturan baru ini. Bukan sekadar perubahan
seremonial, kami ingin nilai-nilai dalam Ikrar Pelajar Indonesia dan semangat
kerukunan yang dinyanyikan tadi benar-benar meresap ke dalam perilaku
sehari-hari siswa".
Upacara
berlangsung khidmat dan tertib, diikuti oleh seluruh dewan guru, staf tata
usaha, serta siswa-siswi kelas VII hingga IX. Dengan diterapkannya aturan baru
ini, UPTD SMPN 3 Tobadak berharap atmosfer positif dan persaudaraan di
lingkungan sekolah semakin meningkat.

Posting Komentar untuk "Implementasi SE Mendikdasmen Terbaru, UPTD SMPN 3 Tobadak Gelar Upacara Bendera dengan Suasana Baru"