Pengumuman Kelulusan Peserta Didik TA 2022-2023

 

PENGUMUMAN KELULUSAN

UPTD SMP NEGERI 3 TOBADAK ANGKATAN KE-15

TAHUN PELAJARAN 2022-2023

Nomor: 421.3/129/UPTD-SMPN 3 TBD/VI/2023

 

Berdasarkan Hasil Rapat Dewan Guru tentang Penentuan Kelulusan dan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 890/372/DIKBUD/SK/III/2023 tentang POS Penyelenggaraan Penilaian Sumatif Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023, menyatakan hasil kelulusan Peserta Didik berikut ini:




Informasi tambahan:

  1. Pengurusan administrasi (Surat Keterangan Lulus, Surat Keterangan Berprestasi, Pengambilan Laporan Hasil Belajar) dimulai pada hari Kamis, tanggal 09 Juni 2023 pada bagian Ketatausahaan dan kesiswaan.
  2. Untuk Laporan Hasil Belajar dapat menghubungi wali kelas masing-masing.
  3. Berpakaian rapi dan sopan.
  4. Membawa Kartu bebas perpustakaan.




Posting Komentar untuk "Pengumuman Kelulusan Peserta Didik TA 2022-2023"