PENGUMUMAN KELULUSAN
UPTD SMP NEGERI 3 TOBADAK ANGKATAN
KE-15
TAHUN PELAJARAN 2022-2023
Nomor: 421.3/129/UPTD-SMPN 3 TBD/VI/2023
Berdasarkan Hasil Rapat Dewan Guru tentang Penentuan Kelulusan dan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 890/372/DIKBUD/SK/III/2023 tentang POS Penyelenggaraan Penilaian Sumatif Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023, menyatakan hasil kelulusan Peserta Didik berikut ini:
Informasi tambahan:- Pengurusan administrasi (Surat Keterangan Lulus, Surat Keterangan Berprestasi, Pengambilan Laporan Hasil Belajar) dimulai pada hari Kamis, tanggal 09 Juni 2023 pada bagian Ketatausahaan dan kesiswaan.
- Untuk Laporan Hasil Belajar dapat menghubungi wali kelas masing-masing.
- Berpakaian rapi dan sopan.
- Membawa Kartu bebas perpustakaan.
Posting Komentar untuk "Pengumuman Kelulusan Peserta Didik TA 2022-2023"